Kasus temuan jasad seorang balita berusia 2 tahun di lahan kosong, tepi Jalan Wolter Monginsidi, Banjardowo, Kecamatan Genuk. Kota Semarang yang terjadi pada 14 Desember 2025, sempat menggegerkan warga. Kini pelaku pembunuhan berhasil ditangkap oleh tim Jatanras Polrestabes Semarang pada Selasa (6/1/2026).
Dikutip dari laman Radar Semarang, pelaku ditangkap di sebuah kos wilayah Laweyan Solo, tak jauh dari rumah pelaku.
Pelaku bernama Bima (23), warga Solo. Bima adalah kekasih ibu korban berinisial SR (32) perempuan asal Sleman, DI Yogyakarta.
Awalnya mereka kenal dari sebuah platform media sosial facebook, kemudian berlanjut menjalin hubungan asmara dan tinggal di sebuah kost wilayah Genuksari, Kecamatan Genuk sejak 30 November 2025 bersama dengan anak pertama SR, yang berusia 10 tahun dan korban.
Selama tinggal di kost tersebut, mereka sering mendapatkan penganiayaan kekerasan oleh pelaku hampir tiap hari.
Puncaknya pada hari Jumat (12/12/2025) pada siang hari usai waktu sholat Jumat, korban dianiaya secara membabi buta, kepalanya dipukuli, tangan dan kakinya diikat, lalu pelaku membanting korban hingga mengalami kejang- kejang.
SR, ibu korban yang berusaha menolong korban pun tak luput dari tangan dingin pelaku, SR turut dianiaya.
Nyawa korban tak tertolong di dalam kamar kos, malam itu, pelaku kemudian membungkus korban dengan kantong plastik berlapis- lapis.
Keesokan harinya pada hari Minggu (14/12/2025) menjelang pagi, pelaku membawa jasad balita tersebut dan membuangnya di sebuah tanah kosong di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Banjardowo.
SR sempat mengikuti pelaku dari belakang untuk mengambil jasad anaknya, namun langsung diseret pelaku dan bejalan kaki menuju wilayah Pasar Genuk.
Selanjutnya pasangan tersebut menumpang truk dan turun di wilayah Kabupaten Cirebon. Dalam bayang- bayang trauma, SR ketakutan tak berdaya dalam pengawasan pelaku.
Pasangan ini sempat beristirahat dan tidur di sebuah mushola di Cirebon. Melihat kesempatan dengan lengahnya pelaku, SR kabur ke kantor polisi di Cirebon untuk melaporkan kejadian pembunuhan anaknya.
Namun pelaku sudah kabur, pihak kepolisian Cirebon berkoordinasi dengan kepolisian Genuk untuk melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
SR kemudian di bawa ke Polsek Genuk untuk dimintai keterangan. SR kemudian menunjukan lokasi pembuangan jasad anaknya.
Usai ditemukan, jasad korban dievakuasi ke RS Bhayangkara guna dilakukan otopsi, selanjutnya SR membawa jenazah anaknya untuk dimakamkan di kota asal. Yogyakarta.
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Solo pada Selasa (6/1/2026).
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, membenarkan adanya kasus tersebut, terkait dengan modus pelaku melakukan penganiayaan masih dalam proses penyidikan.