Kecelakaan terjadi di Jalan Moh Ichsan, kawasan Permata Puri, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, pada Jumat (29/11/2024) sekira pukul 17.00 WIB.
Menurut Kanit Gakkum Polrestabes Semarang, AKP Adji Setiawan, kecelakaan ini melibatkan satu mobil merk XPander berwarna hitam dengan nomor polisi (nopol) H 1291 JX, sepeda motor masing masing merk Honda Beat nopol H 42226 ASW, dan sepeda motor merk Honda Vario nopol H 3234 LY.
“Kecelakaan lalu lintas terjadi sekitar jam 17.00 WIB, di Jalan Moh Ichsan depan Permata Puri Ngaliyan Kota Semarang,” terang Adji, Jumat (29/11/2024).
Mobil Xpander tersebut diketahui dikemudikan seorang pelajar yang belum memiliki SIM A, sementara pengendara motor Beat juga belum memiliki SIM C.
“Pengemudi Spander SAJ (16) pelajar kelas 11 SMA, asal BSB Kedungpane, tidak memiliki SIM A. Pengendara Beat Street, FLA (16) pelajar asal Mangunharjo tidak memiliki SIM C,” jelas Adji.
Pada pengendara motor Vario, Kukuh Apriyantonugroho (28) asal Beringin Asri, Kecamatan Ngaliyan, seorang pekerja juga tak ditemukan SIM C miliknya.
“Pengendara Vario Kukuh Apriyantonugroho, pekerja swasta asal Beringin Asri, nihil SIM C,” tutur Adji.
Adji mengatakan, mulanya mobil Xpander tersebut berjalan dari arah utara menuju selatan, diduga pengemudi mengantuk, dan kurang waspada saat berkendara hingga kecelakaan terjadi.
“Kronologinya semula mobil Xpander berjalan dari utara ke selatan. Diduga pengemudi mengantuk, kurang waspada pandangan ke depan,” terang Adji.
Mobil kemudian menabrak motor FLA yang tengah berhenti menghadap timur dan motor Kukuh yang berhenti menghadap utara. Keduanya tengah menunggu arus lalu lintas.
Akibat kecelakaan ini Kukuh mengalami luka ringan pada bahu kiri, motor yang dikendarainya mengalami kerusakan di bagian lampu depan pecah sama seperti kendaraan FLA.
“Kukuh mengalami luka ringan pada bahu kiri, dirawat di RS Permata Medika Kota Semarang,” jelas Adji.