Tim Polrestabes Semarang berhasil mengamankan terduga pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang di Kota Semarang, pelaku ditangkap saat berada di dalam bus dalam pelariannya ke Bogor, Jawa Barat.
Video detik-detik penangkapan dua terduga pelaku diunggah salah satunya oleh akun Instagram @infokejadian__semarang pada hari Rabu (16/9/2026). Berdasarkan takarir dalam unggahan tersebut, diketahui terduga pelaku berinisial S dan AS.
“Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, berhasil mengamankan dua pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang. Di Kota Semarang, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta,” tulis akun @infokejadian__semarang.
Dikutip dari laman Detik.com pada hari Rabu (16/9/2026), Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena mengatakan korban berinisial HSN (53), warga Kelurahan Sadeng, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang. Berikut kami rangkumkan kronologi kejadian penipuan.
Kronologi Kejadian:
- Korban HSN menemukan sebuah unggahan di Facebook yang menawarkan layanan penggandaan uang.
- Usai menghubungi dan berkomunikasi dengan pelaku, pada hari Rabu (15/7/2026), korban sepakat bertemu pelaku di sebuah hotel di kawasan Kota Lama, Semarang. Korban percaya usai diyakinkan dengan praktik yang pelaku tunjukan.
- Hari Kamis (16/7/2026), pelaku menginformasikan kepada korban bahwa lokasi pertemuan dipindahkan ke hotel di Jalan Pemuda dengan alasan hotel tersebut lebih dekat dengan bank.
- Pertemuan kedua terjadi pada hari Jumat (17/7/2026), korban bersama istrinya datang dengan membawa uang tunai Rp125 juta, pelaku meminta Rp123 juta diletakkan di atas sajadah, uang Rp 2 juta dikembalikan kepada korban untuk disetor tunai ke rekening suami dan istri masing-masing Rp1 juta.
- Usai menyerahkan uang, korban meninggalkan hotel dengan membawa kunci kamar yang diberikan pelaku, korban disuruh menunggu di sebuah ruang ATM selama proses ritual berlangsung sebagai bagian dari syarat, pelaku meminta korban untuk menunggu dan melarang korban keluar dari ruang ATM sebelum pelaku datang.
- Usai menunggu sekitar 10 menit, korban merasa curiga karena pelaku tak kunjung datang, korban kemudian kembali ke kamar hotel dan mendapati uang tunai Rp 123 juta beserta sejumlah barang berharga lainnya telah raib.
- Korban kemudian menuju lobi hotel untuk memeriksa rekaman kamera pengawas dan mendapati seseorang yang diduga rekan pelaku masuk ke kamar hotel dan keluar membawa sebuah tas yang diduga berisi uang dan barang milik korban.
Dua terduga pelaku berinisial S (47) warga Bogor dan AS (38) warga asal Ambon, berhasil diamankan di Kabupaten Magetan, Jawa Timur pada hari Senin (14/9/2026), kini keduanya tengah menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik.