Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil mengamankan pelaku pencurian disertai kekerasan yang mengakibatkan korban, seorang lansia terseret beberapa meter di Jalan Seroja Dalam III, Kecamatan Semarang Tengah pada hari Rabu (19/8/2026) sekira pukul 11.00 WIB.
Berdasarkan rilis oleh pihak kepolisian, diketahui pelaku bernama Sudarmin (45), diamankan di rumahnya, Rusunawa Kaligawe, Gayamsari, Kota Semarang.
Dalam aksinya, pelaku beraksi sendirian mengenakan atribut ojek online. Dua aksinya terekam kamera pengawas dan viral di media sosial Instagram. Diketahui telah melakukan aksinya sebanyak 12 tempat kejadian perkara di wilayah Kota Semarang, yakni:
- SPBU Dokter Cipto, Senin (13/7/2026), sekira pukul 11.28 WIB, kerugian korban tas berisi Hp dan uang Rp300.000.
- Depan Paragon Mall, kerugian korban tas kresek berisi Hp dan uang Rp 125.000.
- Jalan Seroja Dalam III, Karangkidul, Kecamatan Semarang Tengah, Rabu (19/8/2026) sekira pukul 11.00 WIB.
- Jalan Depok depan Toko Jam Diana, Rabu (2/9/2026) sekira pukul 09.00 WIB, kerugian korban Hp dan uang Rp 200.000.
- Jalan Pedurungan, depan Indomaret setelah Polsek Pedurungan, kerugian uang Rp 50.000.
- Jalan Kedungbatu Semarang Barat, Gang depan rumah makan Wong Solo, kerugian tas belanja berisi uang Rp 120.000.
- Jalan Dokter Cipto, kerugian uang Rp 60.000.
- Jalan Pahlawan, kerugian uang Rp 80.000.
- Jalan Jenderal Sudirman dekat Pasar Karangayu, kerugian Rp 45.000.
- Jalan Raya agen bus Krapyak, kerugian uang Rp 35.000
- Jalan raya dekat pasar Mangkang, kerugian uang Rp 60.000.
- Jalan raya depan Polsek Tugu, kerugian uang Rp 60.000.
Kini pelaku bersama barang bukti berupa motor merek Honda Beat H 3934 PF berwarna merah hitam yang digunakan sebagai sarana, beserta pakaian dan atribut yang dikenakan pelaku pada saat beraksi diamankan di Polrestabes Semarang guna penyidikan lebih lanjut.