Marak kejadian prank yang dilakukan oleh Debt Collector (DC) kepada sejumlah pihak seperti ambulance, ojek online hingga damkar Kota Semarang pun tak luput dari kejadian prank ini.
Berawal dari laporan masuk melalui nomor hotline WhatsApp 113 pada hari Kamis (23/4/2026) sekira pukul 17.01 WIB, yang memberikan informasi mengenai kebakaran terjadi di sebuah tempat usaha dengan alamat di Jalan WR Supratman No 47, Ngemplak, Simongan, Semarang Barat, Kota Semarang.
Tim pemadam kebakaran (Damkar) Kota Semarang kemudian merespon cepat dengan segera menerjunkan sejumlah personel ke lokasi yang dimaksud oleh pelapor.
Namun sesampainya di lokasi yang dimaksud, tak ada kejadian kebakaran, video terkait percakapan masuknya laporan palsu tersebut diunggah oleh Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang, Ade Bhakti dalam akun media sosial instagram miliknya.
“Laporan palsu bisa dipidana,” tulis akun @adebhakti ditinjau pada hari Jumat (24/4/2026).
Dikutip dari laman detik.com pada hari Jumat (24/4/2026), diketahui pihak Damkar Kota Semarang kemudian mengambil langkah tegas dengan melaporkan nomor yang diduga DC tersebut ke Polrestabes Semarang hari ini berdasarkan arahan dan saran dari Kepala Dinas dan pihak kepolisian.
Awalnya DC tersebut mengaku berada di Surabaya, Jawa Timur, namun setelah proses pengecekan dan penelusuran yang dilakukan oleh pihak Damkar, diketahui posisi hp berada di Sleman, DIY. Kini nomor yang digunakan terduga DC tersebut sudah tidak aktif.
Menurut, Kabid Operasional dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang, pihak damkar mengetahui bahwa pelaku laporan palsu tersebut merupakan DC dari pemilik warung yang curhat kepada anggota personil bahwa dia tengah terjerat pinjol.
Tantri juga mengatakan, dirinya sempat menelpon kembali pelaku pembuat laporan palsu itu namun tidak diangkat.
Sebagai informasi, pelaku pembuat laporan palsu dapat dijerat dengan pasal 220 KUHP tentang Laporan Palsu dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan, serta UU ITE tentang Informasi Palsu.