Seorang warga Gemuh, Kabupaten Kendal tewas usai dianiaya oleh sejumlah orang di dalam mobil. Korban berinisial YRA (25) dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit daerah K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang pada Senin (3/3/2025).
Korban meninggal dalam kondisi babak belur. Dikutip dari laman radarsemarang.com pihak Polrestabes Semarang telah mengamankan 12 orang yang turut menganiaya korban.
Korban merupakan pecandu narkoba yang pernah direhabilitasi di Yayasan rehabilitasi di daerah Sendangguwo Kota Semarang dan rencananya akan direhabilitasi kembali pada Minggu (2/3/2025) pada pukul 20.00 WIB.
Sebelumnya keluarga korban menghubungi pihak Pondok Pesantren untuk menjemput korban. Usai dihubungi, pihak pondok mengirimkan empat orang pengasuh untuk menjemput korban di Perum Permata Jenarsari, Gemuh, Kabupaten Kendal untuk dirawat di Pondok Pesantren.
Selama dalam perjalanan, menurut informasi yang didapatkan korban sering melawan dan diduga mendapat kekerasan dari para pengasuh Pondok Pesantren.
Sesampainya di Pondok, korban ditempatkan di sebuah kamar, namun kemudian mengalami kekerasan lebih lanjut dari penghuni pondok lainnya.
Korban yang telah mendapatkan penganiayaan bertubi- tubi akhirnya tidak sadarkan diri akibat luka- luka yang dideritanya.
Pengurus Pondok Pesantren yang melihat kondisi korban semakin mengkhawatirkan akhirnya membawa korban ke rumah sakit K.R.M.T Wongsonegoro.
Nahas, saat tiba di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Tembalang dan diteruskan ke Inafis guna dilakukan olah TKP.
“Sedang kita proses. Sudah diamankan, sudah kita proses ada 12 orang. Sudah tersangka 12 orang,” terang Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena.