Ramai diperbincangkan unggahan di media sosial threads, seorang pengunjung kawasan Kota Lama Semarang mengalami kejadian tak menyenangkan saat mengunjungi tempat wisata andalan Kota Semarang tersebut.
Salah satu akun instagram yang turut mengunggah kejadian tersebut yakni @kejadiansmg, dalam unggahan tersebut diketahui tarif parkir yang tak masuk akal diminta oleh pria yang mengaku sebagai juru parkir di kawasan itu.
Mobil rombongan wisatawan asal Jawa Timur tersebut dihargai sebesar Rp 20.000 ribu tanpa karcis parkir. Mereka memarkirkan mobilnya di sekitar rumah makan Pringsewu, kejadian ini terjadi pada hari Minggu (12/4/2026).
Namun tak sampai disitu, pengunjung tersebut juga bercerita saat diberi Rp 50.000 ribu, juru parkir hanya memberikan kembalian Rp 10.000 ribu dan sisa kembalian akan diberikan nanti, namun saat diminta, juru parkir berkelit saling lempar dan berpura- pura tak tahu. Artinya tarif parkir yang mereka tarik sejumlah Rp.40.000 ribu.
Dalam video yang beredar di media sosial, salah satu juru parkir berkaos hitam, mengenakan topi mengatakan dia tak menerima uang parkir.
“Aku orak nampa lo (aku tidak menerima loh),” katanya kemudian menjauh dari mobil pengunjung.
Banyak warganet yang geram dan tak terima atas kejadian tersebut, pasalnya hal ini dianggap memberikan citra buruk terhadap kota Semarang.
Dikutip dari laman hariane.com, pada hari Senin (13/4/2026) pihak kepolisian Semarang Tengah bergegas mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam kejadian tarif parkir ugal-ugalan tersebut.
Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Sugito mengatakan, pihaknya tengah melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap tiga orang berinisial S (41), W (26), dan R (27).
Sugito juga mengatakan, jika terbukti ketiga terduga pelaku melakukan praktik pungutan liar di kawasan Kota Lama Semarang maka akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.