Heboh di media sosial X (Twitter) terkait kabar adanya tempat praktik dokter spesialis kulit yang masih beroperasi dengan nama dokter yang sudah meninggal setahun lalu di Kota Semarang.
Cuitan tersebut diunggah oleh akun Kang Bahar di media sosial X pada hari Minggu (20/9/2026). Dalam unggahan tersebut, disebut dr.Agus Sukamto, Sp.KK telah meninggal dunia pada bulan Juni 2025. Namun tempat praktiknya masih didatangi pasien-pasien yang tak mengetahui bahwa dokter tersebut sudah meninggal dunia.
Pasien-pasien yang datang untuk periksa hanya bertemu dengan asisten dokter yang mengatakan bahwa sang dokter masih sakit, dan mengatakan akan memfoto kondisi kulit pasien untuk dikirimkan kepada dokter. Pasien juga mendapatkan obat dan melakukan pembayaran ke asisten tersebut.
“Ada modus baru. Seorang dokter kulit senior ternyata sudah meninggal, tapi pasien-pasiennya gak tahu. Banyak pasien yang masih datang buat periksa dan ketemu asistennya. Terus asistennya bilang “Dokternya masih sakit. Saya fotokan kondisi kulitnya, nanti saya kirim ke dokternya. Nanti Ibu/Bapak dapat obatnya ya. Bayarnya ke saya.” Ternyata almarhum dr Agus Sukamto, Sp.KK, senior kami semua sudah berpulang pada Juni 2025,” tulis akun Kang Bahar, dikutip pada hari Jumat (25/9/2026)
Dikutip dari laman Detik.com pada hari Jumat (25/9/2026), Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKP Jumani mengatakan kepada Detik, bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait kabar tersebut dan mengatakan kabar tersebut tidak benar.
Usai pihak kepolisian mendatangi lokasi dan meminta keterangan sejumlah pihak, didapati informasi dari asisten apoteker yang ditemui bahwa sejak dokter Agus meninggal dunia, sudah tidak ada praktik dokter di apotek tersebut.
Menurut Jumani, lokasi yang sebelumnya menjadi tempat praktik dokter saat ini sudah tidak beroperasi dan hanya ada apotek umum. Pihak apoteker juga telah mengajukan surat penutupan dan pengembalian surat izin apotek ke Dinas Kesehatan pada 10 September 2026.
Pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap obat-obatan yang berada di lokasi, obat yang sudah tidak layak atau kedaluwarsa juga telah dimusnahkan pada tanggal 23 September 2026. Terkait dengan pernyataan para pasien di media sosial yang mengaku pernah datang ke lokasi beberapa bulan ini dan mengaku tak mendapatkan informasi bahwa dr.Agus telah meninggal, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.
Jumani juga mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan atau mendapat perlakuan yang tidak benar untuk segera melapor kepada kepolisian, agar informasi dapat ditindaklanjuti untuk mencegah munculnya korban lain.