Senin (12/2/2024), Tim Resmob Polrestabes Semarang melakukan gerak cepat dengan keberhasilannya menangkap pelaku kasus pembunuhan di pos keamanan Banjardowo Genuk pada hari Sabtu, tanggal 10 Februari 2024 sekira pukul 08.00 WIB.
Kejadian tragis yang menghebohkan warga Banjardowo dengan penemuan mayat Edy Rusianto (56) di dalam pos keamanan Banjardowo itu menemui titik terang tak lama setelah polisi menyelidiki dan melakukan olah TKP.
Pelaku berinisial MH (58) alamat Genuksari kecamatan Genuk kota Semarang merupakan teman korban, adapun motif yang melatarbelakangi pelaku melakukan pembunuhan adalah karena sakit hati dibentak oleh korban saat menanyakan jadwal shift jaga dan pembayaran gaji yang tertunda.
Awalnya pelaku mengajak korban ke pos jaga dan terjadi perkelahian, pelaku memukulkan softgun dan menembakkan ke arah kepala korban sebanyak lima kali dan memukul kepala korban menggunakan paving block, yang menyebabkan korban meninggal dunia di TKP.
Saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap lebih dalam kasus pembunuhan dan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.