Tiga pejabat Lapas Semarang dicopot buntut kasus napi kasus korupsi Agus Hartono plesiran di Kota Semarang.
Langkah tegas tersebut diambil oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), ketiga pejabat tersebut yakni, Kepala Lapas, Kepala Pembinaan, dan Kepala Ketertiban Lapas.
“Kalapas, Kepala Pembinaan dan Kepala Ketertiban sudah saya copot,” ucap Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Senin (10/2/2025).
Menurut Agus, ketiganya telah diperiksa di Kanwil Pemasyarakatan Jateng.
“Dalam rangka pemeriksaan, posisi di Kanwil Pas Jateng,” pungkasnya.
Diketahui Agus Hartono seharusnya mendekam di Lapas Kelas 1 Semarang usai divonis penjara selama 10,5 tahun akibat kasus korupsinya. Namun bukannya berada di dalam lapas, Agus tertangkap basah berada di sebuah restoran bersama keluarganya. Atas pelanggaran yang dilakukannya, Agus dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan.