Satu unit bus yang ditumpangi belasan orang terbakar di Tol Bawen, Kabupaten Semarang, pada hari Jumat (30/10/2026) sekira pukul 21.00 WIB.
Dikutip dari laman Detik.com pada hari Sabtu (31/10/2026), diketahui bus tersebut merupakan unit PO Tunggal Dara dengan nomor polisi AD 4758 OG. Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Bagus Satya Dhira mengatakan kepada Detik, kebakaran bus terjadi di Tol Bawen KM 439.800 jalur B, wilayah Kelurahan Lemahireng, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang.
Bus yang dikemudikan oleh Guyub (45) warga asal Kabupaten Sukoharjo tersebut awalnya melaju dari arah Bawen menuju Ungaran. Sesampainya di lokasi kejadian, Guyub yang melihat adanya asap yang keluar dari bagian belakang kendaraan kemudian menepi dan berhenti.
Guyub kemudian meminta seluruh penumpang turun dari bus, tak lama usai meminta penumpang turun, percikan api muncul dan dengan cepat membesar melahap seluruh bagian bus.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian akibat kejadian ini dan penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.