Seorang pria asal Sukabumi Faisal Zein (51) nekat melemparkan botol berisi bensin dengan api menyala ke rumah istri sirinya KR (49) karena cemburu.
Saat polisi menangkap pelaku di sebuah makam di Jalan Depok, polisi mendapati pelaku membawa narkoba jenis ganja.
Kapolsek Pedurungan, Kompol Dina Novitasari mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di rumah korban daerah Jalan Gasem Peting Raya, Semarang pada 14 Juli 2024 lalu.
“Pada 14 Juli 2024, sekira pukul 05.00 WIB, di Gasem Peting Raya, dilaporkan ada pembakaran kendaraan yang merembet ke jendela teras rumah,” kata Dina di Polrestabes Semarang, Senin (5/8/2024).
Saat itu pelaku melempar botol berisi bensin disertai api, kemudian motor yang terparkir milik kerabat korban terbakar dan nyaris merembet ke rumah.
Tak hanya sekali, aksi teror yang dilakukan pelaku kembali dilakukan pada hari Kamis (1/8/2024), namun tak sampai menyebabkan kebakaran.
“Tanggal 1 Agustus 2024 sekitar pukul 04.00 WIB, Faisal mencoba melakukan pembakaran. Pukul 13.00 WIB, unit Reskrim Pedurungan mengamankan pelaku di sebuah makam,” terang Dina.
Saat ditangkap, pelaku kedapatan membawa narkoba jenis ganja beserta peralatanya yang ditemukan didalam mobil pintu sebelah kanan sopir.
“Di pintu sebelah kanan sopir dan tas milik pelaku didapati 1 plastik kecil berisi ganja 2,5 gram, 1 linting ganja yang sudah dibakar tapi tidak habis, dan tiga pipet,” jelas Dina.
Faisal mengakui perbuatannya dilakukan atas dasar cemburu lantaran korban pergi ke Bali bersama dengan pria lain.
“Dia tadinya istri siri saya sudah lima tahun, sudah saya lepas sekarang. Dia pergi ke Bali. Saya sakit hati, cemburu. Saya maksudnya meneror,” jelas Faisal.
Pelaku dijerat Pasal 187 KUHPidana terkait perbuatan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.