Tim gabungan Resmob Polrestabes Kota Semarang bersama Polsek Banyumanik, Polsek Gunungpati dan jajaran lainnya berhasil mengungkap kasus tawuran yang mengakibatkan satu orang berstatus pelajar meninggal dunia di depan RSUD Banyumanik 2 Kota Semarang.
Tawuran tersebut terjadi pada hari Minggu (11/10/2026) sekira pukul 04.00 WIB. Kabar tersebut diunggah oleh anggota Resmob Polrestabes Semarang, Rahmad Hery S, atau akrab di media sosial dengan nama akun @hery_jbrik, ditinjau pada hari Senin (12/10/2026).
Berdasarkan unggahan tersebut, diketahui korban meninggal dunia berinisial FFK (16) beralamat Banyudono, Boyolali yang berdomisili di wilayah Kandri, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang. Korban meninggal dunia akibat luka bacok pada bagian kepala dan beberapa bagian tubuh lainnya.
Usai melakukan penyelidikan, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku berinisial KPA (18) beralamat Pedalangan, Banyumanik, Kota Semarang pada hari Minggu (11/10/2026) sekira pukul 11.27 WIB. Pelaku membacok korban menggunakan senjata tajam jenis corbek (serupa celurit dengan bilah panjang dengan ujung melengkung).
Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah senjata tajam yang disembunyikan pelaku di bawah kasur kapuk bergaris merah.