Pelaku penculikan seorang anak perempuan SD kelas 6 di Gunungpati, Kota Semarang berhasil ditangkap oleh tim Polrestabes Semarang beserta Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan Polsek Gunungpati, pada Kamis (22/8/2025) sekura pukul 17.30 WIB di rumahnya.
Kejadian penculikan tersebut, terjadi pada hari Jumat (15/8/2025) sekira pukul 11.30 WIB saat korban pulang sekolah.
Pelaku berinisial SCS (29) berprofesi sebagai sopir yang beralamat di Pakintelan, Gunungpati, Kota Semarang. Pelaku melakukan penculikan dengan mencegat korbannya saat pulang sekolah menggunakan mobil merk Suzuki Ertiga warna abu- abu. Pelaku kemudian memaksa korban masuk ke dalam mobilnya kemudian melakukan kekerasan dan pencabulan terhadap korban.
Korban dicekik dan diancam akan dibunuh jika tak menuruti keinginan bejat pelaku, korban yang terus berontak akhirnya dilepaskan dan SCS melarikan diri.
Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya, orang tua korban bergegas melampirkan kejadian yang dialami putri tercinta mereka kepada Unit PPA Polrestabes Semarang.
Berdasarkan keterangan pelaku dan informasi masyarakat, pelaku pernah melakukan aksi tak senonoh dengan memperlihatkan alat vitalnya kepada anak kecil di area Gunungpati, saat itu pelaku menggunakan sepeda motor merk Yamaha NMax.
Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa 1 unit mobil Suzuki Ertiga dengan nomor polisi G 1819 MG, 1 unit sepeda motor merk Nmax dengan nomor polisi H 2962 WY, dan 1 unit handphone merk Samsung Type A16 warna putih.
Kini pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Polrestabes Semarang.