Maling motor dengan modus menjadi juru parkir terjadi di Jalan Blambangan IV, RT 05 RW 06, Bangetayu Wetan, Kecamatan Genuk, Kota Semarang pada Minggu (22/6/2025) sekira pukul 20.02 WIB.
Rekaman CCTV saat pelaku beraksi diunggah oleh akun instagram @infokejadian_semarang pada Selasa (24/6/2025).
“Maling motor lur, pelaku berkedok markiri (jukir). Lokasi di Jalan Blambangan IV Bangetayu Wetan,” tulis akun @infokejadian_semarang dalam postingannya.
Berdasarkan sumber pelapor kejadian yakni @mutaqin_13, diketahui awalnya korban, seorang wanita yang mengendarai sepeda motor merk Honda Scoopy dengan nomor polisi H 3228 IP hendak menonton arak- arakan orang sunatan yang diselenggarakan di wilayah tersebut.
Sesampainya di lokasi, korban yang hendak memarkirkan kendaraannya diarahkan pelaku yang mengenakan topi, berjaket hitam dengan celana ¾ untuk memarkirkan motornya di area lain dan mengarahkan agar motor tidak di kunci stang.
Usai korban mendekati lokasi arak- arakan, pelaku nampak membawa kabur motor korban dengan cara dinaiki sambil mendorong motor korban meninggalkan lokasi kejadian diikuti satu rekan pelaku dengan ciri mengenakan celana pendek diatas lutut, rambut gondrong,mengenakan masker mengendarai motor Smash.
Hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kejadian ini dari pihak kepolisian setempat.