Seorang komika asal kota Semarang, Singgih Sahara ramai menjadi perbincangan karena diduga melakukan penyelewengan dana donasi yang dia kumpulkan. Dalam media sosial X seorang pemilik akun @zoelfick, Zulfikar Akbar adalah salah satu orang yang berusaha keras meminta kejelasan ke Singgih mengenai kejelasan dana donasi yang dia minta berulang kali melalui direct message ke akun tertentu dan juga donasi di salah satu situs fundraising.
Zulfikar datang langsung dari Jakarta ke Semarang untuk menemui Singgih, dia mengaku dimintai tolong sebagai perwakilan atau mediator dari beberapa orang yang sudah berdonasi. Ia menyebutkan Singgih meminta donasi dengan alasan ibunya sakit gagal ginjal dan harus cuci darah, serta juga meminta donasi untuk anaknya yang disebut mengalami speech delay.
“Yang jadi tanda tanya kok bisa dia itu misal mendapat Rp 20 juta, seminggu kemudian minta lagi berdalih lagi alasan buat pengobatan ibu. Per bulan secara kasar dibilang Rp 20 -30 juta. Kita temukan pengakuan selama ini mengakui mendapat Rp 250 juta pengakuan sejak 2021,” kata Zulfikar, Rabu (20/3/2024).
Zulfikar sudah bertemu langsung dengan Singgih dan dimediasi oleh Lurah Karanganyar Gunung, Kecamatan Candisari, Zulfikar mengatakan bahwa dari Rp 250 juta donasi yang terkumpul, Rp 50 juta memang digunakan untuk kepentingan ibunya yang sakit. Lainya digunakan untuk keperluan lain seperti membayar kontrakan hingga membeli Playstation.
Nurhayati Budi Wahyuningtyas, Lurah Karanganyar Gunung mengatakan mediasi sudah dilakukan di kantor kelurahan hingga pukul 12.00 WIB. Kemudian, Singgih juga membuat surat pernyataan.
“Tadi sudah buat surat pernyataan juga,” ujar Tyas di kantornya.
“Kita baru tahu berita ini pagi tadi. Kita juga heran pengobatan kan di- cover BPJS, di Pemkot juga ada UHC kalau tidak ada BPJS,” imbuh Tyas.
Kasi Pemerintahan, Ketentraman, dan Ketertiban Umum Kelurahan Karanganyar Gunung, Rully Aditya Bratha, mengatakan dari pertemuan itu disepakati Singgih untuk mengembalikan sejumlah donasi yang diselewengkan.
Pihak pengelola situs fundraising juga meminta singgih untuk mengembalikan hasil donasi sebesar Rp 200 juta paling lambat akhir Juni tahun ini. Jika tidak ditepati, kasus ini akan dibawa ke ranah hukum.