Kasus dugaan perundungan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, ARL (30) yang diduga meninggal karena bunuh diri kini dilimpahkan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng).
“Hari ini, kami saling koordinasi terkait bahan hasil investigasi yang sudah dilakukan Kemenkes dan rencana tindakan ke depan. Setelah pertemuan ini masih ada PR (Pekerjaan Rumah) untuk memastikan kematian dokter ARL. Ini juga menunggu hasil autopsi psikologi yang akan jadi petunjuk untuk menjelaskan penyebab kematian (dokter residen Undip),” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, usai rapat koordinasi di Kantor Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Jumat (30/8/2024).
Polda Jateng juga telah menerima hasil investigasi berupa surat, keterangan korban di telepon seluler dan rekaman suara korban. Polda Jateng melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan rekaman suara tersebut benar suara milik korban.
“Rekaman suara di medsos itu juga jadi bahan penyelidikan. Yang jelas kami lakukan pendalaman dan uji lab, semuanya yang diterima dan perlu diuji,” terang Artanto.
Kombes Pol Artanto belum berani menyimpulkan apakah korban benar mengalami tindakan perundungan, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait dugaan tersebut.