Tim Resmob Polrestabes Semarang, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian motor di Jalan Papandayan, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang yang beraksi pada hari Jumat (10/7/2026) sekira pukul 19.00 WIB.
Video saat terduga pelaku melakukan aksinya, diunggah salah satunya oleh akun Instagram @kejadiansmg pada hari Jumat (10/7/2026).
“Maling motor lur, lokasi di Jalan Papandayan I, kejadian sekitar pukul 19 tadi. Pelaku menggasak honda beat plat AA 6860 WA. Pelaku ciri ciri gendut,” tulis akun @kejadiansmg, dikutip pada hari Senin (13/7/2026).
Terekam jelas dalam kamera pengawas, seorang pria berperawakan gempal, mengenakan setelan warna hitam, awalnya mendatangi sebuah kedai makanan di Jalan Papandayan, sempat berbincang santai dengan orang yang berada di kedai tersebut. Pria tersebut kemudian berjalan santai ke area parkiran, mengendarai sepeda motor merek Honda Beat berwarna merah putih.
Pihak kepolisian Kota Semarang, bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial DNR (23) warga Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri yang saat ini berdomisili di Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Informasi keberhasilan penangkapan ini dibagikan oleh Aipda Rahmad Hery Setyawan alias Hery Jabrik dalam akun Instagram resminya @hery_jbrik pada hari Minggu (12/7/2026).
Dalam unggahan tersebut, diketahui pelaku ditangkap oleh tim Resmob Polrestabes Semarang pada hari Sabtu (11/7/2026) sekira pukul 05.30 WIB di wilayah Mranggen, Kabupaten Demak beserta barang bukti satu unit sepeda motor korban.
Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polrestabes Semarang guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.