Tim Polrestabes Semarang berhasil menangkap tiga pelaku pembegalan di Wilayah Simongan, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang yang terjadi pada Minggu (9/2/2025) sekira pukul 03.00 WIB.
Kejadian tersebut bermula ketika korban M (19) hendak pulang sehabis bermain Playstation (PS), dalam perjalanan pulang, korban bermain handphone hingga akhirnya diikuti pelaku yang kemudian membacok dan merampas hp korban.
Diketahui pelaku berjumlah tiga orang, mereka adalah Alif Rahmad (24), Riswanda Dani (24) dan Heru Kurniawan (26). Sebelum beraksi, mereka telah mengintai korban.
“(Sempat dimata- matai?) Iya, dan sempat ada teriakan- teriakan lah. Memang jadi pelaku langsung mengambil handphone- nya (korban),” tutur Andika.
Akibat kejadian tersebut, korban M (19) harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit dr.Kariadi Semarang. Meski demikian, kondisi korban telah membaik dan diperbolehkan pulang.
“Korban sudah pulang dari rumah sakit. Kejadiannya sudah dari Minggu kemarin, baru viral itu. Pelaku sudah diamankan, kita proses nanti, kita tahan,” tutur Andika Dharma Sena, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, kronologi lengkap terkait kasus pembegalan ini sebagai berikut;
- Pada hari Sabtu tgl 08 Februari 2025 sekira pukul : 22.00 Wib ALIF menjemput dua temannya yaitu RISWANDA DANI dan HERU KURNIAWAN dengan mengendarai Sepeda Motor Honda Beat, warna Silver, Kemudian nongkrong dan minum-minuman keras di Barbershop di daerah Kalipancur.
- Sebelumnya ALIF sudah membawa 1 (satu) buah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu (bendo) dengan panjang ± 45cm dari Rumah HERU KURNIAWAN dan diselipkan didepan dada.
- Pada hari Minggu 9 Februari 2025 sekira pukul 02.30 Wib, ALIF berboncengan dengan RISWANDA DANI naik Sepeda Motor Honda Beat, warna Silver, dengan posisi ALIF yang membonceng, sedangkan HERU KURNIAWAN naik sepeda ontel yang didorong oleh RISWANDA DANI dengan menggunakan kaki.
- Saat melintas di TKP dari arah berlawanan ada orang berbonceng 3 dengan mengendarai Sepeda motor Vario yang saat itu Korban membonceng di belakang sedang bermain HP.
- Kemudian HERU KURNIAWAN meneriaki 'WOI' dan saat itu ALIF mengatakan kepada semuanya *'KAE'* sambil menunjuk ke arah ketiga orang yang berboncengan, lalu RISWANDA DANI langsung berputar arah mengejar Korban.
- Saat itu ALIF langsung mengeluarkan Senjata tajam yang diselipkan di dada, dipegang dengan menggunakan tangan kanan, ketika mendekati Korban yang saat itu sedang bermain HP, ALIF langsung membacok Korban sebanyak 1 kali dan mengambil HP yang masih di bawa korban.
- Setelah berhasil mengambil HP Korban, ALIF bersama RISWANDA DANI berputar balik kembali menghampiri HERU KURNIAWAN lalu kabur menuju ke rumah ALIF dan merencanakan untuk menjual HP.
- Kemudian HP korban dibawa oleh HERU KURNIAWAN lalu dijual kepada temannya yaitu (MR) seharga Rp.750.000,- setelah menjual HP tersebut dibagi oleh ketiga Pelaku dengan masing-masing mendapat bagian @Rp.250.000.
Kini ketiganya harus mempertanggungjawabkan tindak kriminal yang mereka lakukan.