Satu dari dua pelaku pencurian disertai kekerasan yang mengaku sebagai anggota polisi unit Narkoba pada hari Minggu (14/6/2026) di wilayah Pedurungan, Kota Semarang berhasil diamankan oleh tim Resmob Polrestabes Semarang.
Tim Polrestabes Semarang dipimpin oleh Kanit Resmob AKP Dwi Yudi S, mengamankan satu pelaku berinisial AS (32), warga Kecamatan Tembalang, Kota Semarang di wilayah Kabupaten Semarang. Pelaku merupakan residivis perkara curas.
Video penangkapan pelaku diunggah oleh akun Instagram @kejadiansmg, pada hari Jumat (19/6/2026). Dalam unggahan tersebut, tampak pelaku ditangkap saat berada di sebuah penginapan bersama seorang wanita.
Satu buah benda menyerupai senjata api jenis revolver juga turut diamankan sebagai barang bukti. Senjata tersebut disimpan didalam tas kecil biru dibungkus plastik hitam.
Dikutip dari laman Rmoljawatengah.id, pada hari Jumat (19/6/2026), diketahui satu pelaku lainnya berinisial F masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Mubarak mengimbau masyarakat agar tak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku aparat tanpa identitas resmi.