Tim Resmob Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus pencurian motor merek Honda Beat Street yang terjadi di sebuah kos Jalan Karanganyar, Kecamatan Tugu, Kota Semarang pada hari Jumat (14/8/2026) sekira pukul 03.40 WIB.
Aksi pelaku saat menggasak motor korban terekam kamera pengawas atau CCTV, rekaman tersebut diunggah oleh akun milik anggota Resmob, Rahmad Hery S yakni @hery_jbrik pada hari Rabu (19/8/2026).
Dalam rekaman tersebut, tampak dua orang pria beraksi menggunakan sepeda motor merek Honda PCX berwarna putih. Satu pelaku dengan ciri badan gempal mengenakan baju berwarna biru tua dan helm warna hitam bertugas siaga di atas motor, sedangkan pelaku lainnya dengan ciri mengenakan jaket diduga warna coklat muda dan celana jeans panjang beraksi mengambil sepeda motor korban.
Usai mendapatkan laporan mengenai kejadian tersebut, pihak kepolisian mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan. Akhirnya pihak kepolisian berhasil mengamankan kedua pelaku di wilayah Ngablak Kidul, Kelurahan Muktiharjo, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang pada hari Rabu (19/8/2026) pukul 17.34 WIB.
Kedua pelaku berinisial TAS alias AZIZ (40) beralamat di Bangetayu Kulon, Kecamatan Genuk, Kota Semarang yang bertugas mengambil kendaraan korban, dan rekannya S alias OWEN (38) beralamat di Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Kini kedua pelaku bersama barang bukti motor korban, Honda Beat Street warna cokelat dengan nomor polisi K 5066 BUF, serta satu motor Honda PCX putih yang digunakan sebagai sarana kejahatan turut diamankan ke Polrestabes Semarang.