Empat dari tujuh pelaku pengeroyokan seorang remaja di Kecamatan Genuk, Kota Semarang yang terjadi pada Rabu (29/1/2025) sekira pukul 01.30 WIB, berhasil ditangkap anggota tim Polrestabes Semarang.
Korban Taufik Maulana (18) warga Genuk, tewas dikeroyok usai sempat mendapat perawatan medis, korban dinyatakan tewas pada Jumat (31/1/2025), sebelumnya korban dituduh mencuri handphone (HP).
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena mengungkapkan, ada tujuh orang pelaku pengeroyokan.
“Total pelaku tujuh orang, yang sudah kita tangkap empat orang. Tiga masih dalam proses pencarian,” ungkap Andika di Polrestabes Semarang, Minggu (2/2/2025).
Menurut Andika, keempat orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial RFS (21), BBF (19), MY (16) dan RA (16).
Para pelaku diduga mengeroyok korban dengan alasan korban telah mencuri hp milik ibu pelaku RFS, namun tuduhan tersebut belum terbukti hingga kini.
“Untuk motifnya korban ini dikeroyok karena diduga tuduh mencuri handphone. Selesai dipukuli, dibawa ke rumah korban,” jelas Andika.
Menurut Andika, korban sempat dibawa ke rumah sakit Sultan Agung Semarang untuk mendapatkan perawatan, namun nahas nyawanya tak tertolong.
Autopsi dilakukan guna mengetahui penyebab kematian korban, hasilnya terdapat bekas pukulan benda tumpul di bagian kepala korban. Andika menduga, korban dipukul menggunakan helm.
“Ada bekas pukulan benda tumpul yang cukup keras di bagian kepala sehingga korban diduga mati lemas. Terlepas ada pendarahan di bagian kepala. Kalau hasil olah TKP, kami menemukan pecahan helm. Kami menduga mereka menggunakan helm. Ini yang sedang kami dalami. Yang jelas pukulan benda tumpul,” jelas Andika.