Masih ingat kasus paman bakar keponakan karena tak mau mandi di Semarang Utara? Kini sang paman harus mengakhiri pelarian selama kurang lebih dua bulan lamanya usai ditangkap pihak kepolisian di wilayah Jepara pada hari Minggu (14/6/2026) sekira pukul 02.00 WIB.
Video detik-detik penangkapan pelaku, diunggah oleh akun resmi milik Resmob Polrestabes Semarang, pada hari Jumat (19/6/2026). Dalam unggahan tersebut tim Polrestabes Semarang, mendatangi pelaku yang tengah berada di sebuah perkampungan nelayan.
Beberapa warga juga tampak sedang berkumpul saat penangkapan pelaku terjadi.
Dikutip dari laman detik.com pada hari Senin (22/6/2026), Kasatreskrim PPA dan PPO Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Sriniti mengatakan, pelaku ditangkap di wilayah perkampungan nelayan tanpa perlawanan.
Usai dilakukan penyelidikan hampir dua bulan, pihak kepolisian mendapat informasi keberadaan pelaku di wilayah Jepara.
Kasus ini bermula saat pelaku berinisial S (32), menyuruh korban berinisial T (15) keponakannya untuk mandi. Namun perintah pelaku tak segera dilaksanakan korban, pelaku yang merupakan paman korban naik pitam dan menyiram korban dengan bensin lalu menyulut api. Akibatnya korban mengalami luka bakar di sebagian tubuhnya.
Kini pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.