Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil meringkus pelaku pencurian sebuah sepeda motor yang dilakukan di depan Sonic Airport Hotel- Semarang, Jalan WR Supratman, Kalibanteng Kidul, Semarang Barat, Kota Semarang yang terjadi pada Kamis 18 April 2024 sekitar pukul 03.30 WIB. Pelaku yang saat melancarkan aksinya mengenakan daster, diketahui adalah seorang kondektur bus.
Dio Rizky Arrviantara (28) diringkus pada Kamis 9 Mei 2024 sekitar pukul 01.00 di kawasan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu saat sedang makan nasi goreng. Diketahui motor hasil curiannya adalah motor merek Honda Vario warna hitam dengan nopol AD 5776 BED milik seorang pegawai hotel.
Dio mengaku mencuri lantaran ada kesempatan, ia melihat kunci motor yang masih menempel di dashboard. Ia membatalkan niatnya untuk masuk ke hotel dan pergi ke rumah neneknya, disana ia mengambil daster putih yang sedang dijemur, Ia mengenakan daster tersebut untuk mengalihkan perhatian dan menutupi tatonya.
“Saya pergunakan untuk menutupi tato saya,” ujar Dio, Senin (13/5/2024) di Mapolrestabes Semarang
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, trik tak biasa yang digunakan pelaku dengan menggunakan gaun sehingga memberi kesan bahwa pencurinya adalah perempuan membuat polisi kesulitan melacaknya. Namun akhirnya setelah tiga pekan dilakukan usaha pelacakan, polisi berhasil meringkus tersangka dan mengembalikan sepeda motor curian pelaku.
Kini Dio harus mempertanggungjawabkan aksinya, ia didakwa dengan Pasal 362 dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. Kombes Pol Irwan Anwar menegaskan, kelalaian pemilik yang meninggalkan kunci motor di dashboard memudahkan pelaku mencuri kendaraannya.