Dua orang remaja beserta 10 celurit dan 3 botol minuman keras jenis ciu diamankan pihak kepolisian, mereka diduga hendak melakukan tawuran di Kota Semarang.
Penggerebekan ini berawal dari adanya laporan masyarakat melalui aplikasi Libas yang menyaksikan aksi live streaming kelompok yang hendak melakukan tawuran.
“Bahwa mereka mendapat laporan dari masyarakat yang menyaksikan live sosial media mengenai akun gangster tersebut, yang kemungkinan melibatkan aktivitas gangster,” ucap Kapolsek Genuk, Kompol Rismanto, Minggu (15/9/2024).
Pihak kepolisian yang dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Genuk, AKP Bambang melakukan pemantauan ke lokasi, sesampainya di lokasi mereka menemukan sekelompok pemuda di lapangan wilayah Sedayu Indah Kelurahan Bangetayu.
“Sesampainya di TKP kami melakukan penggerebekan, namun karena kondisi lapangan terbuka menyebabkan banyak remaja yang berhasil melarikan diri,” terang AKP Bambang.
Dua remaja diamankan tersebut berinisial Y (17) dan F (17) keduanya masih berstatus pelajar, dan keduanya diamankan dan diperiksa di unit reskrim Polsek Genuk dengan didampingi orang tuanya.