Sembilan warga dan satu kepala desa (kades) diamankan pihak kepolisian Polres Demak buntut dari perusakan jembatan untuk akses jalan truk angkut sound takbir keliling di Desa Babad, Kecamatan Kebonagung, Demak.
Peristiwa ini viral di media sosial instagram akun @demakhariini, dalam video yang beredar nampak sejumlah orang melakukan perusakan bagian pinggir jembatan dengan menggunakan palu.
“Pemuda Desa Babad, Kecamatan Kebonagung menghancurkan tepian jembatan demi untuk membuka akses truk yang memuat sound yang akan digunakan malam takbiran,” tulis akun @demakhariini dalam postingannya, Senin (8/4/2024).
Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi mengatakan para pelaku merupakan warga setempat yaitu warga Dukuh Suketan dan Babad.
“Baik bahwa terkait video viral perusakan terhadap jembatan ruas jalan Megonten-Mijen, Desa Babad, Kecamatan Kebonagung, bahwa itu benar terjadi dilakukan oleh beberapa masyarakat Dukuh Suketan maupun Babad,” ujar Winardi.
Ia menerangkan bahwa kejadian perusakan lining (besi sandaran) jembatan tersebut dilakukan agar truk yang bermuatan lebih, over dimensi terkait dengan sound system untuk acara takbir bisa lewat.
Ia menjelaskan bahwa jembatan berukuran sekitar 30 cm x 2 meter tersebut tidak cukup dilintasi truk sound itu. Kemudian warga meminta izin kepada kades untuk melakukan perusakan menggunakan martil.
Winardi menyebutkan pihaknya telah mengamankan sembilan warga dan seorang kades beserta barang bukti berupa martil pemukul baja, truk, pikap dan lainnya.
Atas kejadian tersebut pelaku diancam dengan pasal 170 mengenai perusakan barang secara bersama- sama. Terkait izin Kades dan koordinator pela saat ini masih dilakukan pendalaman.
Disisi lain, Kasat Lantas Polres Demak, AKP Lingga Ramadhani, menyampaikan akan melakukan penilangan dan penahanan terhadap tiga truk, hingga satu bulan, hal ini dilakukan karena ketiga truk overload.