Kejadian bermula saat ditemukannya mayat laki laki di bawah jembatan layang Lingkar Demak pada Senin, 13 Maret 2023. Korban ditemukan sudah dengan luka sayatan. Warga yang menemukan langsung melaporkan kepada pihak Kepolisian.
Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan, dari hasil pemeriksaan visum et repertum (VER), korban tewas akibat kekurangan darah setelah mengalami luka sayat dibagian nadi tangan sebelah kiri.
Kronologi berawal di Tempat Karaoke, Korban yang bernama R tersebut ternyata dikeroyok oleh 6 orang. Pengeroyokan tersebut terjadi di tempat karaoke bernama Cafe Sumber Rejeki yang berada di bawah jembatan Jalan Lingkar Kadilangu. Ditempat tersebut korban dikeroyok dan dipukul dengan gelas. Korban yang lari keluar tetap dikejar oleh pelaku. Akibat luka-lukanya, korban akhirnya tewas dan mayatnya ditemukan oleh warga.
"Ada salah satu pelaku ini mengambil gelas, selanjutnya dipukulkan ke muka korban sampai pecah sehingga terjadilah perkelahian. Sehingga korban lari dari tempat karaoke ke jalan raya besar ini melalui jalan setapak berupa tanah ini naik ke atas, nanti sampailah ke atas jalan atau jembatan layang," kata Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, Selasa (14/3/2023).
Korban dikeroyok gara-gara salah paham, Awal mula pengeroyokan tersebut ternyata persoalan sepele. Saat itu kelompok pelaku sedang karaoke di room 4. Sedangkan korban berada di room 3. Kemudian, salah satu pelaku salah masuk room. Dia memasuki room 3. Dalam kondisi tersebut, pelaku merasa dipelototi oleh korban. sehingga pelaku ini menghampiri kawannya di room 4 dan menyampaikan bahwa di room 3 tadi pelaku dipelototi. Sehingga pelaku dan kawan kawannya masuk ke room 3 dan melakukan pemukulan terhadap korban," terang kapolres.
Pelaku dan korban juga sama-sama mabuk, menurut Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, pelaku dan korban tidak saling mengenal. Dalam kejadian itu kedua belah pihak sama-sama dalam pengaruh minuman keras.
"Iya jadi mereka sudah nyanyi dan minum minum di tempat karaoke tersebut," terangnya.
"Tidak saling kenal. Namanya Cafe Sumber Rejeki," imbuhnya.
Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku. Mereka juga berhasil menangkap empat orang.
Adapun dua pelaku lain saat ini masih buron. Selain itu, masih ada teman pelaku yang tidak ikut mengeroyok namun ikut kabur.
"Kita kenakan adalah 170 dan atau 351 penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Junto Pasal 338 pembunuhan. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," terang Budi.